Banyak calon pembeli bingung mengenai status kepemilikan apartemen, apakah menggunakan SHM atau HGB sama seperti bangunan pada umumnya, atau menggunakan status kepemilikan lain?
Artikel ini menjelaskan jenis-jenis status kepemilikan serta hal penting yang perlu diketahui agar Anda lebih yakin sebelum membeli unit apartemen.
Apa Itu Status Kepemilikan Apartemen?
Status kepemilikan apartemen mengacu pada bentuk hak legal yang Anda miliki atas unit apartemen yang dibeli. Berbeda dengan rumah tapak yang umumnya menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB), apartemen memiliki sistem kepemilikan khusus yang disebut Strata Title atau dalam istilah hukum Indonesia dikenal sebagai Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Jadi, kepemilikan apartemen namanya adalah SHMSRS atau Strata Title, bukan SHM. Sistem ini memberikan hak kepemilikan individual atas unit apartemen tertentu, sekaligus hak bersama atas bagian-bagian umum bangunan seperti lobby, lift, koridor, tangga, dan fasilitas bersama lainnya.
Tidak hanya itu, status Hak Guna Bangunan (HGB) di apartemen juga bukan disebut sebagai “HGB”, melainkan SKBG (Surat Keterangan Bangunan Gedung). Kedua jenis sertifikat ini memiliki karakteristik dan fungsi berbeda yang akan dijelaskan lebih detail di bawah ini.
Status SHMSRS / Strata Title untuk Apartemen
SHMSRS atau Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun adalah bentuk kepemilikan paling kuat untuk unit apartemen di Indonesia. Dengan SHMSRS, Anda memiliki hak penuh atas unit apartemen yang dibeli, termasuk hak untuk menempati, menjual, menyewakan, atau mewariskan kepada ahli waris.
Status SHMSRS memberikan kepastian hukum yang jelas karena terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini mencantumkan informasi lengkap seperti identitas pemilik, nomor unit, luas unit, serta bagian bersama yang menjadi hak bersama seluruh penghuni.
Keunggulan SHMSRS adalah sifat kepemilikannya yang permanen dan dapat dijadikan jaminan kredit bank. Apakah apartemen milik pribadi? Jawabannya adalah ya, jika memiliki status SHMSRS, unit apartemen tersebut sepenuhnya milik pribadi Anda dengan hak kepemilikan yang dilindungi undang-undang.
Dalam sistem Strata Title, Anda tidak hanya memiliki unit apartemen secara individual, tetapi juga memiliki hak kepemilikan proporsional atas tanah dan bagian bersama gedung. Proporsi kepemilikan ini dihitung berdasarkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) yang tercantum dalam sertifikat.
Status SKBG untuk Apartemen
SKBG atau Surat Keterangan Bangunan Gedung adalah dokumen kepemilikan alternatif untuk unit apartemen yang belum memiliki SHMSRS. Status ini biasanya ditemukan pada apartemen yang masih dalam proses pengurusan sertifikat induk atau pemecahan unit.
SKBG diterbitkan oleh pengembang sebagai bukti kepemilikan sementara sebelum SHMSRS terbit. Dokumen ini mencantumkan identitas pembeli, spesifikasi unit, dan kesepakatan jual beli antara pengembang dengan pembeli.
Meskipun SKBG adalah bukti kepemilikan yang sah, statusnya tidak sekuat SHMSRS. SKBG tidak terdaftar di BPN dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan sebagai jaminan kredit di sebagian besar bank. Namun, SKBG tetap memberikan hak legal untuk menempati, menggunakan fasilitas, dan pada waktunya dapat dikonversi menjadi SHMSRS setelah proses administrasi selesai.
Pembeli apartemen dengan status SKBG perlu memastikan bahwa pengembang memiliki komitmen jelas untuk menerbitkan SHMSRS. Biasanya, proses konversi dari SKBG ke SHMSRS memakan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung kelengkapan dokumen dan prosedur di BPN.
Mengapa Kepemilikan Apartemen Bukan SHM?
Banyak yang bertanya, apakah apartemen dapat SHM? Jawabannya adalah tidak. Apartemen tidak menggunakan SHM karena karakteristik bangunan vertikal yang berbeda dengan properti horizontal seperti rumah tapak.
SHM atau Sertifikat Hak Milik dirancang untuk kepemilikan tanah dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut secara individual. Sementara apartemen adalah bangunan bertingkat dengan banyak unit yang menempati satu bidang tanah yang sama. Oleh karena itu, sistem kepemilikan apartemen menggunakan konsep Strata Title yang membagi kepemilikan menjadi dua bagian: kepemilikan individual atas unit dan kepemilikan bersama atas bagian umum.
Apa beda HGB dan Strata Title? HGB (Hak Guna Bangunan) adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri dengan jangka waktu tertentu, biasanya berlaku untuk properti komersial atau tanah negara. Sedangkan Strata Title atau SHMSRS adalah hak kepemilikan khusus untuk satuan rumah susun yang mencakup kepemilikan unit dan hak bersama, tanpa batasan waktu.
Kenapa Status Kepemilikan Apartemen Itu Penting
Memahami status kepemilikan apartemen sangat penting dari segi legal dan finansial. Dari sisi legal, status kepemilikan yang jelas memberikan perlindungan hukum atas investasi properti Anda. Dengan sertifikat yang sah, Anda terlindungi dari sengketa kepemilikan dan memiliki bukti legal yang kuat jika terjadi permasalahan di kemudian hari.
Dari sisi finansial, status kepemilikan memengaruhi nilai jual kembali properti dan kemudahan akses ke pembiayaan. Apartemen dengan SHMSRS cenderung memiliki nilai jual lebih tinggi dan lebih mudah dijual kembali dibandingkan yang hanya memiliki SKBG. Bank juga lebih mudah menyetujui kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk unit dengan status SHMSRS.
Risiko salah memahami status kepemilikan bisa sangat merugikan. Anda mungkin membeli unit yang ternyata memiliki masalah legal, kesulitan menjual kembali properti, atau tidak bisa menggunakan apartemen sebagai jaminan kredit saat membutuhkan dana. Oleh karena itu, selalu pastikan status kepemilikan apartemen sebelum melakukan transaksi pembelian.
Kesimpulan
Status kepemilikan apartemen terbagi menjadi SHMSRS (kepemilikan penuh dan permanen) dan SKBG (kepemilikan sementara sebelum SHMSRS terbit). Apartemen tidak menggunakan SHM atau HGB seperti properti konvensional, melainkan sistem Strata Title yang mengatur kepemilikan unit individual dan hak bersama. Memahami perbedaan ini penting untuk melindungi investasi dan memastikan kepastian hukum atas properti Anda.
Verde Two menawarkan unit apartemen dengan kepastian status kepemilikan yang jelas dan terpercaya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai status kepemilikan unit di Verde Two dan konsultasi properti, kunjungi halaman contact Verde Two dan tim kami siap membantu Anda.




