Verde Two

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Begini Cara Mengajukannya

KPA merupakan solusi pembiayaan yang banyak digunakan untuk memiliki unit apartemen tanpa harus membayar secara tunai. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu Kredit Pemilikan Apartemen.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap mengenai KPA mulai dari pengertian dan syarat yang perlu dipenuhi hingga tahapan pengajuan KPA agar proses pembelian apartemen berjalan lebih lancar dan terencana.

Apa Itu KPA Apartemen

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah produk pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan yang disediakan untuk membantu masyarakat membeli unit apartemen dengan sistem cicilan. Program ini memungkinkan Anda memiliki apartemen tanpa harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar sekaligus.

Bank biasanya membiayai 70-80% dari total harga apartemen yang ingin dibeli, sehingga Anda hanya perlu menyiapkan uang muka sekitar 20-30% dari harga jual. Tenor atau jangka waktu cicilan KPA umumnya berkisar antara 5 hingga 20 tahun, tergantung kesepakatan dengan pihak bank.

Pihak-pihak yang terlibat dalam skema KPA meliputi pembeli apartemen (debitur), bank pemberi kredit (kreditur), developer atau penjual apartemen, serta notaris yang mengurus legalitas dokumen. Selama masa cicilan, sertifikat apartemen akan ditahan oleh bank dan diserahkan kepada Anda setelah pelunasan kredit.

Apa Bedanya KPR dan KPA

Banyak orang bertanya, apa bedanya KPR dan KPA? Meskipun kedua produk ini terlihat serupa, ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu Anda pahami:

  • Objek Pembiayaan
    KPR (Kredit Pemilikan Rumah) digunakan untuk membeli rumah tapak, rumah susun, atau townhouse. Sementara KPA khusus diperuntukkan bagi pembelian unit apartemen.
  • Status Kepemilikan dan Legalitas
    Ketika membeli rumah dengan KPR, Anda akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang memberikan hak penuh atas bangunan dan tanah.

    Sedangkan pembelian apartemen dengan KPA hanya memberikan hak atas unit yang dibeli dengan dokumen berupa Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Perbedaan status kepemilikan ini juga memengaruhi masa berlaku sertifikat. SHM berlaku selamanya, sementara SHGB bersifat sementara dan perlu diperpanjang secara berkala sesuai kesepakatan.

Baca juga: Status Kepemilikan Apartemen

Keuntungan Menggunakan KPA Apartemen

Memilih KPA sebagai metode pembiayaan apartemen memberikan berbagai keuntungan yang menguntungkan bagi Anda:

Memiliki Apartemen dengan Cicilan Jangka Panjang

Anda tidak perlu menunggu bertahun-tahun menabung untuk membeli apartemen secara tunai. Dengan KPA, Anda cukup membayar uang muka dan mencicil sisanya dalam jangka waktu yang fleksibel. Ini memungkinkan Anda segera menempati apartemen impian tanpa menguras seluruh tabungan.

Fleksibilitas Tenor dan Pilihan Bank

KPA menawarkan pilihan tenor yang beragam, mulai dari 5 hingga 20 tahun. Anda bisa menyesuaikan tenor dengan kemampuan keuangan bulanan. Semakin panjang tenor, cicilan bulanan akan semakin kecil, meskipun total bunga yang dibayarkan menjadi lebih besar. Selain itu, berbagai bank menawarkan KPA dengan suku bunga kompetitif, sehingga Anda memiliki banyak pilihan untuk dibandingkan.

Membantu Perencanaan Keuangan Jangka Menengah hingga Panjang

Dengan cicilan tetap setiap bulan, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih terstruktur. Apartemen yang dibeli juga bisa dijadikan aset investasi atau disewakan untuk mendapatkan passive income yang dapat membantu menutup cicilan bulanan.

Syarat Pengajuan KPA Apartemen

Sebelum mengajukan KPA, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh bank. Meskipun setiap bank memiliki kebijakan berbeda, berikut adalah syarat umum yang biasanya diperlukan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan, profesional, atau pengusaha dengan masa kerja minimal 1 tahun
  • Usia maksimal saat kredit berakhir tidak lebih dari 55-65 tahun (tergantung kebijakan bank)
  • Memiliki catatan kredit yang baik (BI Checking atau SLIK OJK bersih)
  • Penghasilan tetap yang memadai untuk memenuhi cicilan bulanan

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika berlaku)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan (3 bulan terakhir)
  • Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir)
  • Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap (untuk karyawan)
  • Dokumen tambahan untuk pengusaha: SIUP, TDP, dan laporan keuangan 2 tahun terakhir

Dokumen Properti:

  • Surat pemesanan apartemen dari developer
  • Bukti pembayaran booking fee
  • Jadwal pembayaran dari developer

Cara Mengajukan KPA Apartemen

Proses pengajuan KPA relatif mudah jika Anda sudah mempersiapkan dokumen dengan lengkap. Berikut langkah-langkahnya:

1. Memilih Unit Apartemen yang Akan Dibeli

Tentukan unit apartemen yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda. Lakukan riset mengenai lokasi, fasilitas, reputasi developer, dan harga apartemen. Pastikan apartemen yang dipilih memiliki legalitas yang jelas dan tidak bermasalah.

2. Mengajukan KPA Melalui Bank atau Developer

Setelah memilih unit, Anda bisa mengajukan KPA langsung ke bank pilihan atau melalui developer yang biasanya sudah bekerja sama dengan beberapa bank. Bandingkan suku bunga, tenor, dan fasilitas yang ditawarkan sebelum memutuskan.

3. Proses Analisis Kredit hingga Persetujuan

Bank akan melakukan analisis kredit terhadap profil keuangan Anda, termasuk pengecekan BI Checking, verifikasi dokumen, dan penilaian kemampuan bayar. Bank juga akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap apartemen yang akan dibeli untuk memastikan nilainya sesuai dengan harga jual.

Jika pengajuan disetujui, Anda akan diminta menandatangani akad kredit di hadapan notaris. Setelah itu, bank akan mencairkan dana ke rekening developer, dan Anda mulai membayar cicilan sesuai jadwal yang disepakati.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPA

Sebelum memutuskan mengajukan KPA, ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan:

Kemampuan Finansial dan Rasio Cicilan

Pastikan cicilan bulanan KPA tidak melebihi 30-35% dari penghasilan bulanan Anda. Ini penting agar keuangan tetap sehat dan tidak terbebani. Hitung juga biaya tambahan seperti biaya notaris, pajak (BPHTB), asuransi, dan biaya administrasi lainnya.

Suku Bunga dan Tenor KPA

Pelajari jenis suku bunga yang ditawarkan, apakah fixed rate (tetap), floating rate (mengambang), atau kombinasi keduanya. Suku bunga fixed memberikan kepastian cicilan, sementara floating rate bisa berubah mengikuti kondisi pasar. Pilih tenor yang realistis dengan kemampuan finansial Anda.

Status Kepemilikan Apartemen dan Legalitasnya

Pastikan apartemen memiliki dokumen legal yang lengkap seperti SHMSRS atau SHGB yang masih berlaku. Periksa juga reputasi developer dan hindari membeli unit dari developer yang tidak terpercaya atau properti bodong.

Kesimpulan

KPA apartemen adalah solusi pembiayaan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki apartemen tanpa harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar. Dengan memahami perbedaan KPA dan KPR, keuntungan, syarat pengajuan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam membeli apartemen.

Pastikan Anda memilih apartemen dengan lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan developer terpercaya seperti Verde Two yang menawarkan apartemen premium dengan sertifikasi EDGE Zero Carbon pertama di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai apartemen Verde Two, hubungi kami di +62 877-8118-1180 atau klik disini.